Mantan Kapolda Metro Nugroho Djayusman: Ormas Jangan Dibubarkan

Mantan Kapolda Metro Nugroho Djayusman: Ormas Jangan Dibubarkan

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 19:38 WIB
Jakarta - Keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) yang kerap melakukan aksi anarkis, sering kali meresahkan masyarakat. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pernah mengancam akan membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Namun, menurut mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Nugroho Djayusman menilai hal itu tidak perlu. Menurut Nugroho, terbentuknya ormas merupakan salah satu bentuk kebebasan demokrasi di Indonesia.

"Jangan (dibubarkan), itu demokrasi nggak ada yang begitu. Adanya ormas itu memperlihatkan adanya demokrasi," kata Nugroho kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dalam pembentukannya ini ada ormas yang melakukan tindakan anarkis, menurut Nugroho, jangan mempermasalahkan ormasnya. Namun anggota ormas yang melakukan tindakan anarkis yang seharusnya diproses hukum.

"Ada undang-undangnya, ada aturannya. Seperti contoh ada satu lembaga, katakan Polri, kan bukan Polrinya yang dibubarkan, tapi oknumnya," lanjut dia.

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya tahun 1998 itu, ormas saat ini tidak melakukan pergerakan yang meresahkan warga.

"Kan nggak ada lagi, sudah tidak bergerak lagi, sudah tidak turun lagi. Kalau kita bicara demokrasi ada 4 pilar yaitu penegakan hukum, civil society, media dan parpol. Nah itu bagaimana, anda yang kaji," pungkasnya.



(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads