"Kalau ia penyakit tentu harus dirawat dulu. Apalagi jiwa, sakit jiwa," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
"Terpidana mati yang mengidap penyakit bisa ditunda dong?" tanya wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu terpidana yang disebut mengalami kelainan jiwa adalah Rodrigo Gularte berasal dari Curitiba, Brasil. Dirinya ditahan pada tahun 2004 bersama 2 WN Brazil yang menjadi kurir lantaran membawa masuk kokain seberat 6 ribu gram ke Indonesia dengan cara disembunyikan di papan seluncur.
Rodrigo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan grasinya pernah ditolak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia dipindahkan dari LP Tangerang ke LP Pasir Putih di Nusakambangan pada 7 tahun silam dan kini akan menghadapi eksekusi mati.
Keluarga Rodrigo mengungkapkan mental Rodrigo saat ini semakin memburuk bahkan memprihatinkan. Dalam pikirannya tidak ada yang masuk akal.
"Dia selalu bercerita hal yang sangat aneh. Dalam pikirannya dia punya kapal. Dia juga mendengar suara-suara yang sedang membicarakan kucing. Semua ceritanya terdengar aneh dan tidak masuk akal," kata sepupu Rodrigo, Marlice Gularte pada wartawan usai menjenguk Rodrigo di LP Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
(fiq/ndr)