JK Nilai Eksekusi Mati Gembong Narkoba yang Derita Sakit Jiwa Bisa Ditunda

JK Nilai Eksekusi Mati Gembong Narkoba yang Derita Sakit Jiwa Bisa Ditunda

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 19:07 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai eksekusi mati gembong narkoba yang menderita kelainan jiwa dapat ditunda. JK meminta terpidana yang mengidap sakit jiwa terlebih dahulu mendapatkan perawatan.

"Kalau ia penyakit tentu harus dirawat dulu. Apalagi jiwa, sakit jiwa," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).

"Terpidana mati yang mengidap penyakit bisa ditunda dong?" tanya wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bisa, mustinya bisa," jawab JK singkat.

Salah satu terpidana yang disebut mengalami kelainan jiwa adalah Rodrigo Gularte berasal dari Curitiba, Brasil. Dirinya ditahan pada tahun 2004 bersama 2 WN Brazil yang menjadi kurir lantaran membawa masuk kokain seberat 6 ribu gram ke Indonesia dengan cara disembunyikan di papan seluncur.

Rodrigo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan grasinya pernah ditolak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia dipindahkan dari LP Tangerang ke LP Pasir Putih di Nusakambangan pada 7 tahun silam dan kini akan menghadapi eksekusi mati.

Keluarga Rodrigo mengungkapkan mental Rodrigo saat ini semakin memburuk bahkan memprihatinkan. Dalam pikirannya tidak ada yang masuk akal.

"Dia selalu bercerita hal yang sangat aneh. Dalam pikirannya dia punya kapal. Dia juga mendengar suara-suara yang sedang membicarakan kucing. Semua ceritanya terdengar aneh dan tidak masuk akal," kata sepupu Rodrigo, Marlice Gularte pada wartawan usai menjenguk Rodrigo di LP Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

(fiq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads