Disebutkan jaksa Ahmed Al-Hammadi seperti dikutip kantor berita Bahrain News Agency dan dilansir Reuters, Senin (2/3/2015), orang-orang ini melancarkan serangan bom di beberapa wilayah seperti di Maqaba, Al-Janabiya, Budaiya dan Qarya beberapa waktu lalu.
"Mereka sepakat untuk membentuk sel teroris untuk merakit bom dan mengumpulkan senjata demi melakukan aksi teror, yang menargetkan tentara militer ... dan untuk memicu kepanikan warga," ucap jaksa Al-Hammadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al-Hammadi hanya menyatakan, bahwa persidangan kasus ini akan dimulai pada 22 Maret mendatang. Dua terdakwa di antaranya berada di luar negeri sehingga akan diadili secara in absentia.
Bahrain yang dipimpin oleh pemerintah Sunni, dilanda kerusuhan pada tahun 2011 lalu ketika warga penganut Syiah menggelar unjuk rasa dan menuntut reformasi politik di negara tersebut.
Sejak saat itu, serangan teror semakin meningkat di Bahrain, terutama yang menargetkan polisi dan militer setempat.
(nvc/mad)