"Presiden kan dari awal komitmennya seperti itu. Tidak mau masuk terlalu jauh dalam proses hukum," ujar Mensesneg Pratikno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Pratikno mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam memutuskan perkara. Sebab, sekali lagi Pratikno menegaskan, pemerintah tidak akan mencampuri urusan hukum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya kemungkinan Kejaksaan atau Polri menghentikan kasus BG, Pratikno mengembalikan lagi hal itu kepada keputusan KPK. Pratikno percaya KPK sudah membuat keputusan secara objektif.
"Kalau gitukan keputusannya KPK. KPK pasti menghitung semacam itu kok," tuturnya.
"Selama ini KPK juga kita percaya, jadi prosedur hukum kita taati," lanjutnya.
(mpr/mok)