Tersangka Baru Korupsi SMAN 22 PNS Pengadilan Negeri Bandung

Tersangka Baru Korupsi SMAN 22 PNS Pengadilan Negeri Bandung

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 17:19 WIB
Bandung - Tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan SMAN 22 Bandung berinisial AT, merupakan PNS aktif. Saat ini AT bekerja di salah satu instansi di Jalan LLRE Martadinata Bandung.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Dwi Hartanta yang saat itu didampingi Kasi Pidsus Rinaldi Umar di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Senin (2/3/2015).

Dalam jumpa pers tersebut Dwi memang tidak secara gamblang menyebutkan nama dan instansi di mana tersangka bekerja. Dwi hanya menyebut bahwa dia seorang pejabat di instansi tertentu. Namun ketika didesak wartawan apakah instansi itu berada di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Dwi tidak menampiknya. Instansi yang berada di Jalan LRE Martadinata adalah Pengadilan Negeri Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya itu kalian sudah tahu," ujarnya.

Namun demikian, Dwi masih enggan menjelaskan secara rinci peran AT dalam kasus tersebut. Tapi berdasarkan hasil penyidikan, AT ini berperan sebagai penerima dana.

"Soal perannya belum bisa disebutkan secara detil. Nanti saja di persidangan. Namun yang pasti, β€Žβ€‹ada aliran dana yang masuk ke AT, nilainya di bawah Rp 1 miliar. Dalam kasus ini dia juga sering bertemu dan berhubungan dengan tersangka DR," terang Dwi.

Dwi juga menyebut kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. "Ya Bisa saja (β€Žβ€‹ada tersangka baru). Kita tunggu saja," kata Dwi.

Sebelumnya Kejari Bandung sudah menetapkan mantan Kabid di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung berinisial DR yang sudah mendekam sementara di Rutan Kebonwaru. Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Kejari Bandung juga sudah memanggil sejumlah saksi di antaranya yakni Sekda Kota Bandung Yossi Irianto dan pengacara Abidin, serta sejumlah Kepala Bidang di DPKAD Kota Bandung dan Kabag Hukum Pemkot Bandung Adin Mukhtarudin.

(avi/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads