"Cuma yang terhambat bukan TKD dinamis saja masalah, statis juga masalah. TKD itu harus ada ketuk palu APBD," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
Ahok menjelaskan, dia akan menyampaikan kepada para PNS agar mereka mau berubah. Jangan mau setiap tahun di APBD ada anggaran siluman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kepala BKD DKI Agus Suradika mengatakan pihaknya sampai dengan hari ini masih menunggu pengesahan APBD 2015 oleh Kemendagri. Selain itu juga ada hal-hal yang masih perlu didiskusikan oleh Kementerian PAN-RB terkait besaran TKD.
Namun, Agus menegaskan untuk gaji pokok dan tunjangan jabatan sudah turun. Meski sempat mengalami penundaan.
"Hari ini tunjangan jabatan cair. Sudah bisa ditransfer. Gaji dan tunjangan jabatanโ struktural, membayarnya Januari-Februari tertunda karena penataan sistem sekarang dibayarkan hari ini," kata Agus.
"Kalau Kemendagri menyetujui, (TKD statis cair Maret) langsung jalan kita karena APBD 2015 belum disahkan, kalau sudah disahkan langsung jalan. TKD dinamis termasuk juga, pasti. Kalau APBD sudah disahkan, TKD statis dan dinamis pasti diproses," pungkasnya.
(aws/ndr)