"Kita investigasi dengan teliti, black box sudah memberi data. Untuk lebih pasti kita perlu wreckage (serpihan pesawat). (Hasil) sudah 30-40 persen dan itu akan berubah nanti karena banyak ahli dan semua itu akan berubah. Itu harus teliti, tidak bisa asal-asalan karena kalau asal-asalan kita akan malu. Ini penyelidikan atas nama tim Indonesia," ujar Tatang usai serah terima main body QZ8501 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut, Senin (2/3/2015).
Meski sudah cukup banyak memiliki data, KNKT belum bisa memberi informasi tentang hasilnya. KNKT masih melakukan koordinasi sesuai standar prosedur internasional dalam merilis hasil penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KNKT memiliki waktu sampai 12 bulan lamanya dalam menyelesaikan penyelidikan ini. Namun Tatang dan jajarannya akan berusaha menyelesaikan secepatnya sebelum batas tersebut habis.
"Sesudah selesai (penyelidikan) maka KNKT akan mengeluarkan release of custody. Nanti hasilnya kita akan publikasikan dan diberi waktu 2 bulan bagi pihak lain untuk berkomentar, βtim ini pendapatnya begini begini, kalau itu sudah final tidak akan dijawab, itu protokol," jelas Tatang.
"Nanti tanggal 11, 12, 13 tim Airbus (Perancis) akan datang, termasuk negara yang terkait, state of interest. Seperti Korea, Singapura, UK. Kita akan bahas masalah analisa. Dengan badan pesawat ini mudah-mudahan akan ada fakta baru," sambung purnawirawan AU Bintang 2 itu.
Mengenai informasi adanya suara-suara mesin pesawat yang dimatikan dari hasil rekaman black box, Tatang membantahnya. Hingga saat ini KNKT belum menyimpulkan apa-apa dari hasil suara maupun data yang didapat dari black box.
"Itu banyak informasi yang tidak akurat. Rekaman (black box) sudah ditranskrip, sudah didengar. Belum disimpulkan karena proses itu sangat hati-hati," pungkas Tatang.
(ear/aan)