Polres Indragiri Hilir Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Polres Indragiri Hilir Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 15:58 WIB
Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Riau. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap seorang warga desa pelaku pembakaran lahan. Luas lahan yang dibakar sekitar satu hektare.

Kapolri Inhil, AKBP Suwoyo mengungkapkan hal itu dalam siaran persnya yang diterima, Senin (2/3/2015). Dia menjelaskan, bawah kasus kebakaran lahan ini terjadi di Dusun Menyolak, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Inhil. Pelaku pembakaran itu inisial SR (55).

"Sejumlah barang bukti terkait hal itu sudah kita amankan seperti, potongan kayu bekas, mancis dan pelepah kelapa," kata Suwoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suwoyo menjelaskan, peristiwa pembakaran lahan ini terjadi pada Rabu (25/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Namun kasus pembakaran ini masuk ke pihak kepolisian pada Minggu (1/3).

"Ada tiga orang saksi yang sudah kita mintai keterangan atas laporan pembakaran lahan tersebut. Kita melakukan penyelidikan yang akhirnya mengetahui pemilik lahan yang kini ditetapkan sebagai tersangka," kata Suwoyo.

Tersangka SR, lanjutnya, pada sore itu dengan sengaja membakar tumpukan pelepah kelapa dan rumput-rumput kering yang terdapat di lahan kebun miliknya. Sampah kering itu sengaja dibakar dengan pemantik api mancis.

"Dari pembakaran itu, api ternyata meluas dan membakar lahan lainnya seluas satu hektare. Kasusnya saat ini tengah kita tangani," tutup Suwoyo.

(cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads