"KPK pun dalam menangani Komjen BG belum maksimal, saksi-saksi belum semua berhasil dipanggil dan diperiksa," jelas Prasetyo dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Presetyo, serta Menkum Yasonna Laoly, Menko Polhukam Tedjo Edhi, calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Plt KPK Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, Indriyanto Seno Adji, serta dua pimpinan KPK Adnan Pandu dan Zulkarnain sebelumnya sudah bertemu membahas penyerahan kasus Komjen BG ke Kejagung. Dan Kejagung rencananya akan menyerahkan kembali penanganan kasus itu ke Mabes Polri
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo juga menepis kalau penyerahan kasus Komjen BG kembali ke Mabes Polri, serta pemidanaan Bambang Widjojanto, dan Abraham Samad, serta Novel Baswedan merupakan pelemahan KPK.
"Tidak ada terlintas dalam keinginan kita melemahkan KPK. Semua harus diselamatkan," terang dia.
Prasetyo juga meminta publik melihat setelah kasus ini selesai. Penegak hukum akan lebih kompak memerangi koruptor.
"Kita buktikan sinergitas dalam perkara korupsi. Korupsi harus diperangi demi tegaknya hukum," tutup dia.
(kha/ndr)