Puluhan Warga Pesing Tolak Rumahnya Dieksekusi Polisi

Puluhan Warga Pesing Tolak Rumahnya Dieksekusi Polisi

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 14:57 WIB
Jakarta - Puluhan warga yang berada di Jalan Pesing RT5 RW2, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menolak dieksekusi pihak kepolisian. Mereka menolak karena sudah puluhan tahun tinggal di komplek khusus purnawirawan polisi itu.

Saat ingin dieksekusi, Senin (2/3/2015), seorang ibu rumah tangga menangis-nangis meminta kepada Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran agar tidak menggusur rumahnya tersebut. Karena dirinya mengaku sudah tidak memiliki uang untuk mencari tempat tinggal baru.

"Pak Kapolres saya ini janda, nanti kalau di gusur saya dan anak-anak saya mau tinggal di mana? Uang pensiunan suami saya untuk membayar rumah dan sisanya hanya Rp 200 ribu," ujar wanita berjilbab itu sambil menangis di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita yang enggan disebut namanya itu menceritakan bahwa saat membangun rumah tersebut tanah yang digunakan ialah tempat pembuangan sampah.

"Dulu ini bukan asrama, ini dulu tempat sampah. Dan ini bangunan Pemda, makanya saya berani betulin, makanya saya bersyukur. Mohon maaf Pak Kapolres, tolong perhatikan kami," terangnya.

Warga lain seperti Hermawan mengatakan, warga yang tinggal di lokasi merupakan pensiunan Polri. Dirinya juga akan terus mempertahankan tempat tinggal yang sudah berpuluh tahun dihuninya.

"Kalau disini yang tinggal ada yang sudah pensiunan Polri dan penerus-penerus orang tua. Kita akan pertahankan sampai kapanpun," tegas Hermawan.

Warga yang menolak penggusuran juga menempelkan spanduk yang bertuliskan 'Polda Metro Jaya Tidak Berwenang Melakukan Eksekusi Tanpa Ada Perintah Dari Pengadilan', 'Pak Polisi Tolong Tangkap Oknum Polisi yang Menyerobot Tanah Orang'.

Warga juga sempat menutup Jalan Daan Mogot arah Grogol menuju Cengkareng. Warga memenuhi setengah jalan, kendaraan pun hanya bisa melaju di jalur bus TransJ.

(spt/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads