Kasus Komjen BG Kembali Dipegang Bareskrim Polri, Komjen Buwas: Tak Ada Barter!

Kasus Komjen BG Kembali Dipegang Bareskrim Polri, Komjen Buwas: Tak Ada Barter!

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 14:45 WIB
Jakarta - Kasus Komjen Budi Gunawan (BG) di KPK kembali ditangani Mabes Polri. KPK patuh pada putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam praperadilan di PN Jaksel. KPK menyerahkan pada Kejaksaan Agung (Kejagung), kemudian Jaksa Agung Prasetyo menyerahkannya ke Mabes Polri.

Muncul kabar kalau kembalinya kasus Komjen BG ke Mabes Polri ini akan dibarter dengan penanganan kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad di Mabes Polri. Benarkah itu?

"Nggak ada barter-barter," jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (2/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buwas mengaku diundang ke Kejagung menemui Jampidsus Widyo Pramono dan Dirdik KPK Warih Sardono.

Buwas kembali menegaskan, penanganan kasus BW dan Samad di Mabes Polri tak ada urusan dengan penyerahan kasus Komjen BG ke Polri.

"Oh tidak, tidak ada. Kan nggka ada hubungannya," tegas Buwas.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads