"Kami berkoordinasi dengan Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan pada AS, karena yang bersangkutan juga akan diperiksa oleh Bareskrim dengan kasus yang lain. Ini untuk menghindari benturan waktu dengan Bareskrim, penyidik Ditreskrimum menunggu informasi dari Bareskrim," tutur Kabid Humas Polda Sulselbar Endi Sutendi yang ditemui wartawan di Mapolda Sulselbar, Senin (2/3/2015).
Endi menyebutkan, pada pemeriksaan perdana, Selasa (24/2) lalu, Samad disuguhkan 15 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum yang berlatar belakang perwira menengah. Namun, setelah menjalani pmeriksaan, AS mengalami gangguan pencernaan sehingga pemeriksaan dirinya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dibelit kasus pemalsuan dokumen kependudukan, pekan lalu Samad juga dijadikan tersangka oleh Bareskrim terkait laporan Yusuf Sahide. Samad disangka melanggar pasal 36 dan pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsiโ karena diduga bertemu dengan petinggi PDIP dan menjanjikan bantuan hukum dalam suatu perkara.
(mna/try)