"Rencana tindak lanjut penyerahan berkas BG. Tadi secara teknis kapan mau diserahkan tadi sudah dibentuk tim kecil antara KPK, Polri dan Kejagung. Intinya untuk kelengkapan penyerahan itu," ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Suyadi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Suyadi mengaku berkas tersebut belum diserahkan oleh KPK. Dia juga tidak menyebut kapan berkas tersebut akan segera diserahkan ke Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu mengenai kepastian apakah nantinya Kejagung akan menghentikan penyidikan kasus Komjen BG atau tidak, Suyadi juga mengaku belum tahu. Yang jelas, pihak kejaksaan baru akan mempelajari berkas itu lebih dulu.
"Wah itu (SP3) belum tahu ya. Begitu berkasnya kita terima tentunya kita pelajari dulu. Langkah apa yang harus dilakukan," ucap Suyadi.
(dha/mad)