Tangkap Pengguna Narkoba, Polisi Dapat Mobil Rampasan

Tangkap Pengguna Narkoba, Polisi Dapat Mobil Rampasan

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 14:22 WIB
Tersangka saat pemeriksaan di Polresta Banda Aceh. (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pengguna narkoba di dua lokasi terpisah. Dari tangan seorang tersangka, aparat penegak hukum menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil yang belakangan diketahui mobil hasil rampasan.

Dalam keterangannya Senin (2/3/2015), Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Nazril menyatakan, tersangka pertama yang diamankan adalah R (29) yang berprofesi sebagai swasta ditangkap di kawasan Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Aceh. Saat ditangkap, Kamis (26/2/2015), dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua cotton buds, satu pirex, satu plastik berisi sisa sabu, dua korek api, dan satu set bong, yakni alat untuk menghisap sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap MHP (29), di kawasan Peunayong, Banda Aceh. Dari tangannya, polisi menemukan STNK mobil jenis Honda Jazz warna putih dengan nomor polisi BL 484 AG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil dengan plat BL 484 AG ini belakangan diketahui hasil rampasan," kata Nazril kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh.

Menurut Nazril, terkait kasus mobil rampasan MHP diduga berperan sebagai agen untuk menggadai mobil hasil rampasan tersebut.

"Tapi untuk lebih jelasnya silakan tanya ke Kasat Reskrim. Kami hanya fokus soal narkoba. Keduanya dikenakan pasal 112 junto 127 Undang-Undang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," jelasnya.

Mobil Honda Jazz BL 484 AG tersebut saat ini sudah diparkir di halaman Polresta Banda Aceh dengan ditutup kain penutup mobil. Kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads