Kasus Komjen BG Tak Lagi Ditangani KPK, Ini Reaksi Komjen Buwas

Kasus Komjen BG Tak Lagi Ditangani KPK, Ini Reaksi Komjen Buwas

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 14:19 WIB
Jakarta - Kasus Komjen Budi Gunawan (BG) diserahkan Kejagung oleh KPK. Dan sudah ditegaskan Jaksa Agung Prasetyo akan dilimpahkan ke Mabes Polri. Apa kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas)?

"Oh nggak apa. Itu kan wewenang dari KPK ya untuk menyerahkan ke kejaksaan," terang Buwas di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Buwas hadir di Kejagung dan bertemu dengan Dirdik KPK Warih Sardono, dan Jampidsus Widyo Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi hanya teknis. Yang akan diserahkan itu ini awal daripada proses nanti kelanjutannya nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak KPK ke Kejaksaan Agung," terang dia.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads