Jakarta - Kasus Komjen Budi Gunawan (BG) diserahkan Kejagung oleh KPK. Dan sudah ditegaskan Jaksa Agung Prasetyo akan dilimpahkan ke Mabes Polri. Apa kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas)?
"Oh nggak apa. Itu kan wewenang dari KPK ya untuk menyerahkan ke kejaksaan," terang Buwas di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Buwas hadir di Kejagung dan bertemu dengan Dirdik KPK Warih Sardono, dan Jampidsus Widyo Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi hanya teknis. Yang akan diserahkan itu ini awal daripada proses nanti kelanjutannya nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak KPK ke Kejaksaan Agung," terang dia.
(dha/ndr)