Siang Bolong, Begal di Semarang Serang Wisatawan Pakai Airsoft Gun

Siang Bolong, Begal di Semarang Serang Wisatawan Pakai Airsoft Gun

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 14:17 WIB
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Begal di Kota Semarang kini semakin nekat dalam aksinya. Hari Kamis (26/2) lalu dua wisatawan yang sedang asyik foto di Kota Lama menjadi korban perampasan, bahkan salah satunya ditembak memakai airsoft gun.

Peristiwa tersebut dilakukan dua pelaku siang hari sekitar pukul 14.30, saat itu pelaku yang diketahui bernama Candra Adi Saputra (30) warga Kampung Gendero Semarang Utara dan Sali Wibowo (31) warga Madukoro II Semarang Barat sengaja mencari "mangsa" di kawasan Kota Lama.

"Memang cari (korban) dulu, ngelacak," kata Candra di Mapolrestabes Semarang, Senin (2/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian di belakang Gereja Blenduk tepatnya di Jalan Garuda, pelaku melihat korban Andreas Setiadi (19) dan Tito Saputra (19) sedang asyik berfoto menggunakan kamera DSLR. Dua begal yang berboncengan motor itu langsung menghampiri korbannya.

"Kami langsung turun, nodongkan air softgun. Pas itu jalannya sepi," ujar Candra.

Korban berusaha mempertahankan barang-barangnya, namun Candra langsung menarik pelatuk airsoft gunnya dan peluru mengenai bagian dada salah satu korban. Saat korban kesakitan, pelaku mengambil kamera, ipad, dan dompet kemudian kabur.

"Teman saya ambil kamera, saya ambil ipad. Setelah nembak enggak tahu bagaimana kondisi korban," ujar residivis itu.

Candra mengaku mendapatkan senjata yang dibawanya dari pria bernama Eko Yulianto sekitar sepekan lalu. Ia membeli dengan harga Rp 1,5 juta dan memang digunakan untuk beraksi. Tanggal 21 Februari lalu, Candra langsung menggunakannya setelah membeli.

"Saya ditawarin waktu lagi di tanggul Banjir Kanal Barat. Saya beli Rp 1,5 juta, ini bekas," tandasnya.

Usai membeli senjata tersebut ia beraksi di kos wanita di daerah Tawang sari Semarang Utara sekitar pukul 21.00. Mereka masuk ke lorong kos dan melihat ada salah satu pintu kamar terbuka. Candra langsung merangsek masuk dan menodongkan airsoft gun.

Untuk menggertak, ia menembakkan senjatanya ke lantai, kemudian meminta dua wanita yang ada di kamar untuk masuk ke kamar mandi. Dua pelaku itu pun menggasak barang-barang berharga termasuk perhiasan yang masih dipakai korban.

Polisi yang menerima laporan dua peristiwa itu langsung melakukan pengejaran dan akhirnya Reskrim Polsek Semarang Utara berhasil membekuk pelaku Sali di rumahnya sedangkan Candra ditangkap di kos pacarnya di daerah Mberok.

"Salah satunya (Sali) kami ambil tindakan keras, kami tembak kakinya karena melawan, saat ini dirawat di RS Bhayangkara," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono.

Kepolisian juga masih menelusuri keberadaan airsoft gun tidak berizin yang diperoleh Candra dari pria bernama Eko. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan abcaman hukuman 9 tahun penjara.

"Bisa juga ini dikenakan undang-undang darurat," pungkas Djihartono.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads