"Saya belum bisa menjawab, apakah bisa dilanjutkan atau tidak ke penyidikan," imbuh Badrodin di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Senin (2/3/2015).
Badrodin menyampaikan, KPK memberikan kasus ini dalam tahap penyelidikan karena penyidikan sudah dibatalkan lewat praperadilan. Tim dari Bareskrim pun sudah merapat ke Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri pernah menangani kasus BG dan hasilnya tak ditemukan pidana. Bahkan, data dari Polri itu sudah dibeberkan BG saat uji kelayakan di DPR.
(kha/ndr)