Kasus BG Pindah ke Kejagung, Mensesneg: Presiden Tetap Ingin KPK Diperkuat

Kasus BG Pindah ke Kejagung, Mensesneg: Presiden Tetap Ingin KPK Diperkuat

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 13:46 WIB
Jakarta - KPK menyerahkan berkas kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Meski demikian Mensesneg Pratikno menyatakan Presiden Jokowi tetap ingin KPK di garda terdepan membasmi korupsi.

"Jelas arahannya Presiden agar ada sinergi antar lembaga, dan pemberantasan korupsi arahnya ke pencegahan," kata Pratikno di Kantor Kepresidenan, Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).

Dia menepis anggapan pelimpahan kasus itu untuk melemahkan KPK. Selama ini KPK memang selalu lantang terhadap tersangka kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kordinasi itu yang ditingkatkan. (Kordinasi antara) KPK, Polri, dan Kejaksaan. KPK juga salah satu institusi yang ingin tetap dikuatkan oleh Presiden," imbuh Pratikno.

KPK memang diminta fokus pada upaya pencegahan, namun bukan berarti tak bisa melakukan penindakan. Sementara untuk pemberantasan, maka institusi yang lebih strategis dapat berkordinasi dengan KPK sehingga lebih efisien.

(bpn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads