Begal Motor Tewas, Polisi: Tidak Benar akan Balas Dendam, Hanya Emosi Sesaat

Begal Motor Tewas, Polisi: Tidak Benar akan Balas Dendam, Hanya Emosi Sesaat

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 13:34 WIB
Jakarta - ‎Di jejaring sosial facebook muncul ungkapan akan melakukan balas dendam terkait pelaku begal motor di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Akun itu mengaku sebagai adik dari pelaku yang tewas dibakar massa.

Status dan percakapan di akun itu kemudian beredar juga di situs Kaskus. Polsek Pondok Aren saat dikonfirmasi telah mengetahui perihal akun dan bergerak cepat. Polisi juga membenarkan akun itu milik adik pelaku.

"Nggak benar itu (mau balas dendam), cuma emosi sesaat itu, wajar shock. Kami udah ke sana. Dia ‎(adik pelaku) emosional sesaat, orangtuanya bilang, emsosioal saja, sebenarnya dia nggak tahu menahu. Wajar emosi, tapi emosi sesaat saja," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Ipda Agung Aji, kepada detikcom, Senin (2/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Agung menjelaskan sang adik berbeda dengan kakaknya yang pelaku begal motor. Adiknya merupakan sosok remaja yang patuh dan terkontrol keluarga.

‎"Kalau dia mau balas, dia punya kekuatan apa coba, cuma anak kecil. Dia beda sama kakaknya. Dia anak yang patuh, di rumah juga terkontrol, bisa diawasi. Nggak sampai sejauh itu (balas dendam), cuma anak-anak umuran remaja," katanya.

‎Polisi memastikan bahwa ungkapan hendak balas dendam itu hanya emosi sesaat saja. Polisi juga menegaskan bahwa adik pelaku tidak punya kekuatan ataupun geng untuk melakukan aksi balas dendam.

"Punya kekuatan apa dia, punya power apa, menggunakan massa apa, warga di sekitarnya emang bisa dipengaruhi? Nggak bisa, logikanya kan begitu dan masyarakat situ, ada yang setuju, ada yang nggak setuju juga. Artinya jangan karena ada facebook itu, orang sekitar situ dinilai bela semua, nggak," Agung memaparkan.

‎"Di media sosial itu hanya sesaat saja. Dia mau gerakkan siapa? Punya kekuatan apa? punya genk, nggak," pungkasnya

(idh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads