Laporan kasus yang siap menghadang Abraham Samad, pimpinan KPK nonaktif, antara lain, penyalahgunaan wewenang, pidana pemalsuan akta otentik (ditangani Polda Sulselbar), dan laporan dugaan gratifikasi pistol revolver dari Komjen Suhardi Alius saat menjabat Kabareskrim Polri.
Sebelum memeriksa Syahrini, Kamis pekan lalu Bareskrim memeriksa Supriansa. Pria asal Makassar yang juga kawan Samad ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus penyalahgunaan wewenang Abraham Samad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Bareskrim memeriksa Syahrini. Artis yang dikenal dengan istilah-istilah nyelenehnya ini diperiksa sebagai saksi. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendampingi perempuan yang akrab dengan 'cetar membahana' ini.
Nama Syahrini bukan sekali dikait-kaitkan dengan proses penegakan hukum. 2014 dia dikait-kaitkan kejahatan pencucian uang dengan pidana pokok korupsi dengan tersangka Tubagus Ardi Wardana alias Wawan, yang tak lain adalah adik terpidana korupsi Ratu Atut.
Bukan hanya Syahrini. Beberapa artis juga disebut-sebut dalam dugaan kejahatan pencucian uang Wawan.
Tiba 11.30 WIB di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Syahrini bungkam. Bertubi-tubi awak media menghujami mantan rekan duet Anang Hermansyah ini dengan pertanyaan-pertanyaan kasus yang membelit rekannya, Feriyani Lim, Syahrini memilih terus berjalan memasuki Bareskrim Polri.
Feriyani Lim adalah pelapor dugaan pemalsuan akta otentik yang melibatkan Samad. Saat ini proses hukumnya terus berjalan. Samad menjadi tersangka seperti ditetapkan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan-Barat. Lim disebut-sebut teman dekat Samad.
Jauh ke belakang, Bareskrim telah memeriksa Hasto Kristiyanto dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Politisi PDIP ini diperiksa terkait pertemuan Samad dengan mereka. Dalam pertemuan itu disebut-sebut pula adanya tawaran peringanan proses hukum politisi PDIP Emir Moeis. Soal ini, Samad telah membantahnya.
(ahy/mad)