Terima Kasus dari KPK, Kejagung Akan Serahkan Kembali Kasus Komjen BG ke Polri

Terima Kasus dari KPK, Kejagung Akan Serahkan Kembali Kasus Komjen BG ke Polri

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 13:30 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerima penanganan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari KPK. Dan selanjutnya, Kejagung akan menyerahkan kasus itu ke Mabes Polri. Alasannya, Mabes Polri sudah pernah menangani.

"Kasus yang sama sudah ditangani Mabes Polri, ini demi kepraktisan dan efektivitas," jelas Jaksa Agung Prasetyo di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Prasetyo menjelaskan, alasan lainnya, Mabes Polri sudah memiliki kesiapan. Dahulu kasus BG sudah ditangani Polri dan dahulu hasilnya tak ada pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak usah ada kecurigaan. Kejaksaan melanjutkan ke Polri, kita percayakan pada Polri," tambahnya.


(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads