Limpahkan Kasus Komjen BG, KPK: Kami Kalah, Tapi Tak Menyerah

Limpahkan Kasus Komjen BG, KPK: Kami Kalah, Tapi Tak Menyerah

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 13:33 WIB
Jakarta - KPK melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Atas pelimpahan ini, KPK mengaku kalah.

"Liga pemberantasan korupsi harus terus jalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah. Tapi tak menyerah untuk pemberantasan korupsi," kata Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015). Ruki jumpa pers bersama pimpinan KPK beserta para tamunya yaitu Wakapolri, Jaksa Agung dan Menko Polhukam.

Meski mengaku kalah, Ruki menegaskan KPK tak akan menyerah memberantas korupsi. KPK akan fokus ke kasus lain yang sedang ditangani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih banyak kasus yang harus diselesaikan, 36 kasus," ujar Ruki.

Ruki mengakui kasus Komjen BG menyita fokus KPK. "Kalau kami terfokus pada kasus ini, kasus lain terbengkalai, belum lagi kemungkinan ada praperadilan-praperadilan yang lain," ujarnya.


(trq/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads