Alasan KPK Serahkan Kasus BG ke Jaksa: KPK Tak Nyaman dengan Panggilan Polisi

Alasan KPK Serahkan Kasus BG ke Jaksa: KPK Tak Nyaman dengan Panggilan Polisi

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 13:07 WIB
Jakarta - Plt Pimpinan KPK Johan Budi blak-blakan dengan alasan menyerahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejagung. Selain alasan formal karena kasasi praperadilan ditolak PN Jaksel, ada alasan khusus lainnya.

"Saya jujur saja, saya harus buka. KPK tidak nyaman dengan adanya panggilan-panggilan yang datang," jelas Johan dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Panggilan ini ditujukan pada penyidik, sejumlah direktur, dan juga penyidik senior Novel Baswedan. Johan memberi sinyal ada kaitan penanganan kasus BG dengan ketakanyamanan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK melimpahkan perkara, ketika perkara bukan penyelenggara negara atau penegak hukum," tambah Johan.

Budi Gunawan yang saat disidik menjadi Karobinkar dengan pangkat Kombes menurut hakim Sarpin bukan penegak hukum.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads