KPK Limpahkan Kasus Komjen BG ke Kejagung

KPK Limpahkan Kasus Komjen BG ke Kejagung

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 12:57 WIB
Jakarta - KPK secara resmi melimpahkan kasus dugaan suap Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung M Prasetyo yang menyampaikan kabar pelimpahan kasus ini.

"Atas dasar kesepakatan bersama, karena KPK tidak mungkin menghentikan penyidikannya, KPK akan menyerahkan penanganan perkara BG ke Kejaksaan Agung," kata Prasetyo dalam jumpa pers di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Prasetyo mengatakan KPK akan segera menyerahkan berkas-berkas hasil penyelidikan dan penyidikannya ke Kejagung. KPK memberi catatan khusus untuk kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Catatan dari KPK, nampaknya kepolisian juga sudah menangani kasus yang sama," tutur Prasetyo.

Atas pelimpahan kasus ini, Kejagung akan segera melakukan kajian. "Kami kaji, pelajari perkara itu untuk tindak lanjut penanganannya," ujar politikus NasDem nonaktif ini.


(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads