Kadisdik DKI: Tidak Ada SKPD yang Ajukan Buku Trilogi Ahok di APBD 2015

Kadisdik DKI: Tidak Ada SKPD yang Ajukan Buku Trilogi Ahok di APBD 2015

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 12:03 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik dan Wakil Ketua Komisi E Ashraf Ali menyebut buku Trilogi Ahok sebesar Rp 30 miliar dalam APBD 2015 versi DPRD diajukan oleh pihak eksekutif. Namun Kadisdik DKI Arie Budiman membantahnya.

"Tidak benar buku tersebut diusulkan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," ujar Arie saat dihubungi, Senin (2/3/2015).

Menurut mantan Kadis Pariwisata DKI itu, pihaknya sama sekali tidak mengetahui mengenai usulan penerbitan buku Trilogi Ahok. Dia menjelaskan, segala macam usulan di luar e-budgeting yang telah digunakan dalam APBD 2015, berada di luar tanggung jawab SKPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disdik malah tidak tahu sebelumnya, jadi selain usulan yang tercantum dalam e-budgeting bukan tanggung jawab SKPD," lanjutnya.

"Saya memastikan tidak benar," tegas Arie.

Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Kadisdik DKI Lasro Marbun saat ditemui secara terpisah. Dia mengungkapkan, Disdik tidak pernah mengajukan publikasi buku Trilogi Ahok yang memakan biaya hingga Rp 30 miliar.

"Setelah berkoordinasi semalam dengan Bapak Kadisdik, pada zaman saya dulu nggak ada yang mengajukan itu. Semalam saya dan beliau saling konfirmasi bagaimana dengan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) untuk pembahasan. Di DPA yang diajukan juga tidak ada," kata Lasro.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E Ashraf Ali menyebut anggaran itu diusulkan oleh SKPD Pemprov DKI. Saat ditanya, dia menyebut anggaran itu usulan dari SKPD.

"Memang ada usulan. Usulan dari SKPD. Kita mana berani kalau menyangkut masalah Ahok. Artinya, kita menghargai usulan itu," kata Ashraf Ali saat dihubungi, Sabtu (28/2) kemarin.

Begitu pula dengan Wakil Ketua DPRD M Taufik. Dia menyebut anggaran publikasi buku Trilogi itu diajukan dari eksekutif.

"Ya itu eksekutif lah (yang mengajukan)," kata Taufik yang juga dihubungi terpisah.

(aws/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads