Pasca Eksekusi Mati Gelombang I, Mengapa Gembong Narkoba Makin Liar?

Pasca Eksekusi Mati Gelombang I, Mengapa Gembong Narkoba Makin Liar?

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 11:52 WIB
Jakarta - Eksekusi gembong narkoba gelombang pertama dilaksanakan pada 18 Januari lalu dengan menembak mati 6 orang. Namun, pasca eksekusi ini para gembong narkoba makin liar mengedarkan barang haram itu. Mengapa mereka belum gentar?

"Memang dampaknya belum ada sekarang," ucap kriminolog Universitas Indonesia (UI), Prof Muhammad Mustofa, saat dihubungi, Senin (2/3/2015).

Sepekan setelah eksekusi mati, BNN kembali menangkap Dewi di sebuah parkiran hotel di wilayah Gunung Sahari pada Senin 26 Januari 2015 pukul 22.30 WIB dengan barang bukti 7 kg sabu. Selidik punya selidik, sabu itu dikendalikan oleh terpidana mati Silvester Obiekwe yang mendekam di LP Pasir Putih, Nusakambangan. Gara-gara jaksa tidak kunjung mengeksekusinya, Silvester kembali mengendalikan peredaran sabu dari balik penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya harus dilakukan terus jangan musiman, bila ada pelanggar atau pelaku dan sesuai ya dihukum mati saja," kata Mustofa.

Mustofa mengatakan perang terhadap narkoba sudah bergema di Indonesia. Tetapi, pemerintah juga perlu melakukan gerakan represif untuk mencegah peredaran narkoba di tanah air.

"Hukuman mati ini memang simbol perang terhadap kejahatan narkoba, mau ada protes dari mana ini adalah kewibawaan hukum Indonesia. Selain ini, pemerintah juga perlu melakukan tindakan pencegahan," ucapnya.

Tindakan pencegahan dicontohkan Mustofa misalnya dengan melibatkan intelejen untuk mematikan asal usul narkoba dari negara luar.

"Juga pencegahan di dalam negeri, misalnya pabrik dan bandar besar harus ditutup serta ditangkap juga," imbuhnya.

Mustofa juga menambahkan hukuman mati memang belum berdampak besar terhadap kejahatan narkoba. Apalagi pengguna narkoba yang sifatnya candu. Tetapi hal itu bisa terus ditekan bila pemerintah tetap serius dan komitmen melakukan perang terhadap narkoba.

"Hukuman mati terus dilakukan meski itu bukan solusi satu-satunya, harus ada tindakan tambahan lain yang dilakukan pemerintah," ucapnya.

Berikut daftar pengungkapan penyelundupan narkotika pasca eksekusi mati gelombang pertama:

26 Januari 2015
BNN menangkap Dewi di sebuah parkiran hotel di wilayah Gunung Sahari pada Senin 26 Januari 2015 pukul 22.30 WIB dengan barang bukti 7 kg sabu. Selidik punya selidik, sabu itu dikendalikan oleh terpidana mati Silvester Obiekwe yang mendekam di LP Pasir Putih, Nusakambangan. Gara-gara jaksa tidak kunjung mengeksekusinya, Silvester kembali mengendalikan peredaran sabu dari balik penjara.

3 Februari 2015
Polrestabes Bandung membongkar sindikat pengedar ganja di Kota Bandung dan menangkap 19 orang dari mulai pemakai, pengedar hingga bandar.

20 Februari 2015
Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu. Sepasang suami istri diamankan.

21 Februari 2015
Dirnarkoba Mabes Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra membekuk sindikat narkotika asal Tiongkok dengan barang bukti 8,1 kg narkoba jenis sabu senilai Rp 145 miliar. 6 Orang berhasil diamankan dari jaringan yang tersebar di Medan, Bekasi dan Kelapa Gading-Jakut.

23 Februari 2015
Polresta Medan mengamankan 1,5 Kg sabu dan 1.000 butir ekstasi, turut diamankan 5 tersangka.

24 Februari 2015
Polda Metro Jaya membekuk jaringan narkotika Hongkong-Indonesia dengan barang bukti 18 kg dan 45 ribu butir pil ekstasi dengan 6 tersangka.

Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melansir sepanjang 27 Januari hingga 18 Februari telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 10 kg dalam 5 kali kasus.

Sebagai bukti tidak musiman, Jaksa Agung Prasetyo telah menyelesaikan persiapan eksekusi mati gelombang dua. Tim eksekutor tinggal bergerak mengumpulkan para terpidana mati di Nusakambangan dalam pekan ini.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads