Siap Tangani Kasus Komjen BG, Jaksa Agung Tak Takut Dikriminalisasi

Siap Tangani Kasus Komjen BG, Jaksa Agung Tak Takut Dikriminalisasi

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 11:36 WIB
Jakarta - Selangkah lagi, Kejaksaan Agung akan menerima pelimpahan berkas kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK. Jaksa Agung Prasetyo mengaku tak takut dengan ancaman kriminalisasi yang bisa saja diterimanya kala mengusut kasus Komjen BG.

"Nggak lah, nggak ada," jawab Prasetyo saat ditanya ketakutannya dikriminalisasi saat menggarap kasus Komjen BG.

Hal itu disampaikan Prasetyo saat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015). Jaksa Agung datang bersama tiga pejabat lain, yakni Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tiba di KPK, Jaksa Agung sudah menegaskan pihaknya siap menerima pelimpahan kasus Komjen BG. Pihak KPK pun tengah dalam proses pemberkasan sebelum kasus itu akan resmi dilimpahkan.

"Kalau kasus BG dilimpahkan kami harus bersedia," jelas Prasetyo.

โ€ŽSeperti diketahui, lima pimpinan KPK telah menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung, kemarin, Minggu (1/3). Dalam pertemuan yang digelar di gedung Kejaksaan Agung itu, dibahas soal rencana dan mekanisme pelimpahan kasus Komjen BG dari KPK ke Kejagung.

(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads