"Kalau kasus BG dilimpahkan kami harus bersedia," kata Jaksa Agung di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Sementara itu, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang tiba 2 menit sebelum Jaksa Agung tak bersedia memberikan komentar soal pelimpahan kasus Komjen BG dari KPK ke Kejagung. Wakaโpolri lebih memilih bungkam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesaat sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno juga tiba di KPK. Namun, mereka berdua hanya mengatakan bahwa pertemuan sebatas untuk koordinasi, tak membahas kasus hukum secara spesifik.
"Ya kami mau koordinasi saja, tidak ada yang istimewa. Bagaimana kita membangun sinergitas antar penegak hukum dalam satu sistem hukum yang baik, tidak seperti kemarin itu, seperti permainan smack down, saling pukul," tegas Yasonna.
(kha/mad)