Demo Anti-China Berujung Bentrok, 36 Demonstran di Hong Kong Ditangkap

Demo Anti-China Berujung Bentrok, 36 Demonstran di Hong Kong Ditangkap

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 10:33 WIB
Reuters
Hong Kong - Sedikitnya 400 demonstran terlibat bentrokan dengan polisi Hong Kong dalam unjuk rasa anti-China. Kepolisian Hong Kong menangkap lebih dari 30 orang dalam bentrokan tersebut.

Demonstran berkumpul di wilayah Yuen Long, yang masuk dalam Hong Kong's New Territories untuk menyerukan pembatalan izin masuk secara berulang-ulang atau multiple-entry permit. Mereka juga mendesak penggulingan Partai Komunis China.

Demonstran mengeluhkan keberadaan pedagang paralel yang membeli barang di Hong Kong untuk kemudian dijual kembali di wilayah China dengan harga lebih mahal. Demikian seperti dilansir Reuters, Senin (2/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, para demonstran memblokir jalan utama di wilayah tersebut dengan tong sampah, hingga mengganggu lalu lintas. Polisi terpaksa menggunakan semprotan merica untuk membubarkan demonstran.

Beberapa demonstran yang dianggap mengganggu ketertiban umum ditangkap polisi. Salah satu demonstran wanita bahkan mengalami luka-luka ketika diseret polisi untuk diamankan.

Hingga Senin (2/3) pagi, juru bicara kepolisian setempat menyatakan, total 36 demonstran yang berusia 13-74 tahun ditangkap dalam bentrokan. Mereka yang ditangkap dijerat berbagai dakwaan, mulai dari kepemilikan senjata, penyerangan, mengganggu ketertiban umum dan melakukan perlawanan terhadap penegak hukum.

Unjuk rasa ini merupakan dampak dari meningkatnya jumlah konsumen dari wilayah China ke Hong Kong. Para konsumen tersebut dianggap mengganggu warga setempat karena seringkali barang-barang yang mereka beli diletakkan di pinggir jalan, hingga menggunung dan mengganggu aktivitas warga sehari-hari.

"Kami tidak bisa berjalan, karena semua barang-barang mereka ditumpuk seperti gunung di jalanan. Kita tidak bisa membiarkan hal ini," tutur salah satu demonstran, King Lee (23).


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads