Tim Hukum KPK Akan Penuhi Panggilan KY Terkait Investigasi Hakim Sarpin

Tim Hukum KPK Akan Penuhi Panggilan KY Terkait Investigasi Hakim Sarpin

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 10:11 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah melayangkan panggilan kepada tim hukum KPK untuk dimintai keterangan terkait investigasi yang tengah dilakukan KY terhadap hakim Sarpin Rizaldi. Pihak KPK memastikan tim hukumnya akan memenuhi panggilan KY.

"Pekan lalu KPK menerima undangan dari KY untuk hadir pada hari ini sehubungan dengan praperadilan kasus BG. Kuasa hukum KPK akan hadir di KY untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan‎," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (2/3/2015).

Tim hukum KPK yang‎ digawangi Chatarina Girsang akan memberikan keterangan lengkap ke KY. Keterangan yang akan diberikan seputar proses persidangan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang dipimpinan hakim Sarpin Rizaldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, KY memang tengah melakukan investigasi terhadap hakim Sarpin. Investigasi ini dilakukan sebagai buntut putusan kontroversial hakim Sarpin terhadap gugatan praperadilan yang diajukan Komjen BG.

Dalam putusannya, Sarpin membatalkan status tersangka Komjen BG. Padahal, putusan itu jelas menerobos aturan yang diatur dalam KUHAP.

Buntut dari putusan ‎aneh Sarpin itu adalah KPK yang tak berwenang menangani kasus Komjen BG. Akhirnya, KPK memutuskan untuk melimpahkan kasus itu ke Kejagung.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads