Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan yang dikonfirmasi detikcom membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul, yang bersangkutan masih kami sidik untuk motifnya," ujar Herry saat dikonfirmasi detikcom, Senin (2/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka menelepon Hotel Sparks dan mengancam meletakkan bom di hotel tersebut, pada Kamis (26/2) lalu. Ia juga mengaku sebagai panglima teroris penegak Islam.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 2 unit telepon seluler yang digunakan untuk melakukan teror dan juga satu buah buku tabungan.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap tersangka, untuk menggali kemungkinan ada-tidaknya keterlibatannya dalam kelompok teroris.
(mei/fdn)