Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan upaya kriminalisasi. Ini penting agar KPK tetap bekerja optimal tidak terganggu dengan perkara hukum yang penuh kejanggalan seperti perkara Bambang.
"βJokowi harus turun tangan, dan pertanyaan kita itu, kita kayak nggak punya Presiden. Di kasus cicak buaya jilid dua ini, kok kita tidak melihat ada Presiden disitu, kita tidak melihat Presiden yang sebenarnya bisa menengahi itu," βkata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada detikcom di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan pertanyaannya begini, kalau bosnya asja nggak menghentikan, ini agak susah gitu. Mulai dari Kapolri, Wakapolri, sampai Presiden nggak menghentikan, kasusnya pasti akan berlanjut. Nah ini pertanyaan kita, kemana mereka, kemana Jokowi," ujar Emerson.
"Sebenarnya kan dia (Jokowi) sebagai orangtua, sebagai kepala negara, dia bisa hentikan itu. Ya udah biar ini, didudukkan kasusnya, kira-kira siapa yang keliru," lanjutnya.
Emerson mengatakan, proses hukum di peradilan tak bisa diharapkan sebab diduga masih ada praktik mafia peradilan. Jokowi karenanya harus bertindak tegas.
β"Karena kalau dia (Jokowi) bilang hormati proses hukumnya, tapi kalau negara ini peradilan masih mengarah ke praktik βmafia peradilan, omong kosong jadinya menyerahkan hal tersebut ke proses hukum. Jadi selama proses hukum tidak fair, menurut saya (Jokowi) harus ambil sikap," tegas dia.
(idh/fdn)