Kronologi Aksi Begal di Pasar Minggu Hingga Dihakimi Massa

Kronologi Aksi Begal di Pasar Minggu Hingga Dihakimi Massa

- detikNews
Minggu, 01 Mar 2015 15:23 WIB
Jakarta - Masyarakat sudah benar-benar geram dengan aksi begal. Setiap kali ada yang berhasil ditangkap, kini dihakimi sendiri. Dua kasus terjadi dalam dua pekan terakhir ini, termasuk pagi tadi di Pasar Minggu, Jaksel. Bagaimana kronologinya?

Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Murgianto menjelaskan, peristwa penjambretan ini menimpa seorang ibu. Namun sebelum bisa dimintai keterangan, korban sudah tak ada di lokasi. Identitasnya pun hingga kini tak diketahui.

Hanya saja, satu dari empat pelaku berhasil diringkus masyarakat setempat. Bahkan, pelaku dihakimi massa hingga dinyatakan tewas setibanya di rumah sakit Polri Kramat Jati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kronologi peristiwa tersebut seperti disampaikan Murgianto dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3/2015):

Pukul 08.30 WIB

Korban melintas di perlintasan rel kereta api volvo Jl.Purbaya Kel pejaten Timur Pasar Minggu Jaksel. Seorang pria bermotor tiba-tiba menarik tas berwarna cokelat sambil menodongkan golok. Para begal itu mengendari motor matic Yamaha Mio berwarna hitam.

Pukul 08.40 WIB

Saksi berinisial K yang baru pulang senam melihat kejadian ini. Dia langsung berteriak 'maling!'. Sontak, orang lain di sekitar tempat kejadian ikut mengejar pelaku, termasuk M Ali, sang penjaga pintu perlintasan. Dia bahkan sempat duel dengan salah seorang pelaku.

Ali menendang pelaku hingga terjatuh. Dia mengklaim tendangan itu seperti 'tendangan tanpa bayangan' milik legenda kung fu Tiongkok, Fong Sai Yuk.

Setelah satu orang terjatuh, tiga orang begal lainnya kabur. Massa pun langsung mengerubuti si begal. Aksi main hakim sendiri tak bisa terhindarkan. Sempat ada yang meneriakkan agar si begal dibakar, namun akhirnya bisa dicegah.

Siang Hari

Polisi memastikan pelaku penodongan yang belakangan diketahui bernama Cecep Saidin (36) itu meninggal dunia di RS Kramat Jati. Barang bukti sebilah golok saat ini sudah di tangan polisi.



(rni/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads