Polisi sudah mengamankan mobil bernopol D 1347 UI di Mapolresta Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Sang pengemudi Honda City, Yana (43), warga Gang Ibu Karet, Kecamatan Andir, Kota Bandung, ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk meminta rekaman CCTV," ucap Kasatlantas Polresta Cimahi AKP Bonifacius Surano sewaktu dihubungi detikcom via telepon, Minggu (1/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"CCTV merupakan petunjuk," ujar Boni.
Mobil Honda City dikemudikan Yana (43) dari kawasan Cibeureum menuju ke arah Cijerah menabrak pemotor Yamaha Vega R nopol D 6024 SJ, Firman Nurhidayat, warga Kota Cimahi, yang terjatuh akibat bersenggolan dengan motor lainnya dari arah berlawanan. Kecelakaan tersebut terjadi di depan masjid Al Muhajirin, Jalan Kebon Kopi, Kelurahan Cibereum, Kecamata Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (27/2/2015), sekitar pukul 22.15 WIB.
Tubuh korban masuk ke kolong Honda City. Yana bukannya berhenti. Dia malah terus menancap gas dalam kondisi Firman tersangkut dan terseret.
Pengemudi mobil menerobos ke Gerbang Tol Pasirkoja dengan keadaan menyeret Firman. Mobil terhenti di Tol Cipularang KM 116.600 atau 200 meter menjelang Gerbang Tol Cikamuning. Ngeri, mobil tersebut menyeret Firman sejauh 30 kilometer.
(bbn/kha)