"Untuk apa ini ada uang tip Rp 30 ribu?" tanya Badrodin saat membaca buku catatan di Ruang Pelayanan Pengaduan Samsat Depok, Jl Kemakmuran, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2015).
Petugas yang berjaga pun diam, tampak bingung mencari jawaban. Petugas lainnya membantu dengan mengatakan uang itu akan ditampung untuk kemudian meneruskan laporan pengaduan kepada pimpinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lama terdiam hingga sekitar 5 menit, petugas jaga pun menjawab sekenanya. "Biasanya kita koordinasi dari pihak Provos didata dibawa ke Polres-Polda," jawabnya.
Kurang sreg dengan jawaban itu, suara Badrodin meninggi. Ia meminta petugas untuk menindak dengan tegas, termasuk juga keberadaan calo.
"Nggak cukup dibawa gitu saja harus ditindak dong," tegas Badrodin.
Petugas pun menunduk. Badrodin juga sempat menemui Kepala Pelayanan untuk kembali menginterogasinya.
Sang Kepala Pelayanan itu dengan tegas mengatakan tidak ada warga yang membayar uang lebih atau tip kepada petugas setiap kali melapor. "Ada saya lihat di catatannya. Adanya pengaduan di sini untuk memperbaiki di sana," ujarnya.
"Kalau masih lambat nggak ada perbaikan kamu saya ultimatum mau ganti atau tindak," sambungnya.
(aws/trq)