"Secara laporan yang saya dapati masih ada (calo)," ujar Badrodin kepada wartawan di kantor SAMSAT Depok, Jl Kemakmuran, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2015).
Dia juga sempat mempertanyakan kepada petugas soal keberdaan calo di SAMSAT. Menurut petugas, para calo itu beroperasi sesekali alias tidak menetap dan sudah berhasil 'diusir' oleh petugas keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar itu, petugas pelayanan pengaduan langsung dengan sigap mengiyakan. Sementara itu kepada wartawan, mantan Kapolda Sulteng tersebut mengatakan keberadaan calo seperti itu sangat menganggu. Untuk mengantisipasinya, dia meminta para petugas agar berani menindak tegas.
"Calo tidak ada dan tidak boleh ada baik dari internal Polri atau orang luar. Harus ada yang jaga dari Provost untuk mengawasi itu. Dia bisa saja melaporkan pengaduan," tegasnya.
Bila kedapatan ada petugas dalam yang ikut bermain, maka Badrodin harus diproses secara hukum. Apabila terbukti melanggar, maka melalui sidang etik petugas bisa saja diberhentikan.
"Kalau ada keterkaitan orang di dalam harus diproses secara hukum. Yang bisa memberhentikan itu sidang kode etik karena pelanggaran disiplin dan pelanggaran etik," tutup Badrodin.
(aws/ndr)