Mobil Honda City bernopol D 1347 UI diketahui dikendarai Yana (43). Mobil ini menyeret Firman setelah sepeda motor yang dikendarai Firman bersenggolan dengan motor lainnya. Firman yang terjatuh ke arah berlawanan kemudian ditabrak mobil Yana. Firman terseret hingga 30 km.
"Y sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kanit Laka Lantas Polresta Cimahi, Ipda Tomi Fidianto, saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ujar dia.
Istrinya, Pak? "Bukan teman saja," jawab Tomi.
(aan/ndr)