Komjen Badrodin Tegaskan Proses Hukum pada Samad Sesuai KUHAP

Komjen Badrodin Tegaskan Proses Hukum pada Samad Sesuai KUHAP

- detikNews
Sabtu, 28 Feb 2015 11:02 WIB
Depok - Wakapolri yang juga calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan proses hukum pada pimpinan KPK termasuk Abraham Samad sesuai prosedur. Polisi menaati aturan KUHAP, termasuk urusan bila akan melakukan pemanggilan paksa.

"Itu sudah ada ketentuan hukumnya. Kami laksanakan sesuai ketentuan KUHAP," jelas Badrodin saat sidak pelayanan SIM di Mapolres Depok, Jabar, Sabtu (28/2/2015).

Badrodin menegaskan, penyidik tentu tak gegabah. Penyidik mengikuti aturan hukum sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah-langkah aparat hukum dan penyidik. Kami laksanakan saja," tegas dia.

Samad sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus penyalahgunaan wewenang. Sebelumnya dia juga menjadi tersangka untuk kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Sulselbar terkait kartu keluarga Feriyani Lim. Samad diperiksa sekali, dan tak bisa melanjutkan pemeriksaan karena sakit.


(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads