"Begal sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Namun, saat ini memang istilah geng motor sudah berubah menjadi pembegal sepeda motor. Pola kejahatannya juga sudah berubah dimana sekarang bunuh orangnya dulu baru ambil barangnya bukan ambil barang baru melukai orangnya," ujar Yasmin saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (28/2/2015).
Oleh sebab itu, pihak kepolisian yang menjadi penegak hukum harus serius dalam menindak kejahatan ini. Dikarenakan para pelaku pembegalan memang sudah merencanakan dan sudah lebih nekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah maraknya pembegalan dikarenakan adanya pembiaran oleh kepolisian?
"Bisa jadi. Namun, kasus pembegalan ini sebelumnya sudah ramai. Namun, memang faktor penegak hukum yang kemarin-kemarin sibuk dengan dirinya sendiri membuat para pelaku pembegalan melihat adanya celah untuk melakukan kejahatan," beber Yesmil.
(spt/ahy)