Polda Lampung Jaring 558 Preman dan 85 Senpi Rakitan

Polda Lampung Jaring 558 Preman dan 85 Senpi Rakitan

- detikNews
Sabtu, 28 Feb 2015 05:35 WIB
Bandar Lamoung - Sebanyak 558 preman terjaring Polda Lampung selama 14 hari operasi. Dalam kegiatan dengan sandi Cempaka 1 Krakatau 2015 ini juga disita beberapa pucuk senjata api dan kendaran yang diduga hasil pencurian.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Komisaris Besar Purwo Cahyoko mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya itu mulai digelar sejak 13 Februari 2015 hingga Jumat 26 Februari 2015.

Razia melibatkan berbagai jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Lampung, seperti Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Selatan, Polres Lampung Timur, Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Utara, dan Polres Tuba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu juga turut dilibatkan Polres Tanggamus, Polres Lampung Barat, Polres Mesuji, Polres Metro dan Polres Way Kanan, operasi dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Kepala Sub Direktorat I Reskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Teguh Nugroho mengatakan, operasi tidak hanya menyasar orang per orang yang selama ini masuk dalam kategori meresahkan, namun juga beberapa tempat yang kerap menjadi target operasi para pelaku kejahatan.

Misalnya saja di Pelabuhan Bakauheuni sebanyak 32 preman diciduk, Rabu (25/2). "9 orang dilakukan penyidikan dan 23 orang preman dilakukan pembinaan," kata Teguh melalui perbincangan dengan detikcom, Sabtu (28/2/2015).

Minggu (22/2) kepolisian melakukan penjaringan di wilayah Polresta Bandar Lampung. "Diamankan 60 orang preman. 1 Orang dilakukan penyidikan karena membawa senjata tajam, dan 59 lainnya dibina," bebernya.

Sementara pada tanggal Senin (16/2), satu orang tersangka di Mesuji. Secara angka keseluruhan, sebanyak 242 orang preman dijaring dari 53 wilayah di Lampung. Sementara target operasi yang menyasar tersangka adalah 42 orang., sementara 330 orang preman lainnya adalah mereka yang biasa berkeliaran dan meresahkan masyarakat.

Menurut alumnus Akademi Kepolisian '95 ini, dari 558 preman yang dijaring pihaknya sebanyak 503 orang dilakukan pembinaan. Sementara 111 orang dilakukan proses hukum.

"Barang bukti yang diamankan adalah 85 pucuk senjata api rakitan, 133 butir amunisi, senjata tajan 20 buah, 1 bundel bukti pemalakan supir," beber Teguh.

(ahy/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads