Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar, penangkapan berawal saat korban, Iroh Maisaroh yang tengah berada di dalam ruangan ATM didatangi ketiga pelaku. Pelaku kemudian merampas uang Rp 1 juta dan ATM milik korban.
"Pelaku juga meminta nomor pin ATM korban. Setelah itu para pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernopol B 1946 CKM," ujar Aulia, Jumat (27/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas langsung melakukan penyekatan. Anggota patroli mendapati mobil yang dibawa pelaku, dan langsung kita sergap," kata Aulia.
Aulia mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan, yakni Rudiansyah, Abdul Rahman dan Reza Herianto. "Dua pelaku asal Lampung, satu asal Palembang. Sementara ini mereka mengaku sudah 10 kali beraksi di Bogor. Kita masih kembangkan lagi keterangannya," katanya.
Aulia menambahkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta dan ATM Mandiri milik korban serta mobil Avanza yang digunakan pelaku dalam beraksi.
(spt/ahy)