"(Sarpin) Tidak perlu izin, itu hak personal," kata juru bicara Mahkamah Agung (MA) Dr Suhadi saat dihubungi detikcom, Jumat (27/2/2015).
Feri dan Charles dalam orasi di kampus mengkritik putusan Sarpin itu. Sebagai alumnus Unand, Sarpin dinilai memalukan nama baik kampus Unand dan Feri serta Charles melontarkan pernyataan 'dibuang secara adat dari Fakultas Hukum Unand'. Pernyataan itu diberitakan sejumlah media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal hujatan terhadap hakim, bukan pertama kali. Pada 2011, puluhan advokat yang berdemo bisa menembus Gedung MA dan mengambil foto Ketua MA Harifin Tumpa di dinding balairung dan menginjak-injaknya. Selain itu, para advokat itu juga mencela Harifin dengan kata-kata kasar. Namun Harifin tidak mempermasalahkannya dan tidak melaporkan ke polisi dengan alasan bijaksana yaitu biar masyarakat yang menilai tindakan itu.
Beda Harifin, beda pula Sarpin. Ia tidak terima dengan kritikan dua dosen penggiat antikorupsi itu dan melaporkan ke Polda Sumbar.
"MA belum mengetahui laporan itu, tidak perlu izin," ujar Suhadi.
Dalam laporannya, ia tidak terima dengan pernyataan Feri dan Charles itu.
"Saya merasa sudah dicemarkan. Pernyataan mereka tak pantas," kata Sarpin.
(asp/asp)