Anggota Koalisi Masyarakat Sipil itu bertemu dengan pimpinan KPK pada sore hari ini, Jumat (27/2/2015). Pertemuan tertutup untuk wartawan itu digelar di auditorium KPK yang berada di lantai I.
Usai menggelar pertemuan, koalisi menyatakan sikap mereka di hadapan media, yang ada di halaman gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivis yang berasal dari LSM Pokja 30 ini mengatakan Presiden juga harus segera kembali mengangkat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK. Menurut koalisi, penetapan tersangka keduanya merupakan bentuk kriminalisasi.
"Serta mencopot semua aktor-aktor yang berperan dalam melumpuhkan KPK, terutama dengan menonaktifkan Komjen (Pol) Budi Waseso sebagai Kabareskrim dan ditindaklanjuti melalui proses hukum sebagaimana temuan Komnas HAM dan Ombdusman," kata Carolus.
Koalisi juga meminta agar plt pimpinan KPK untuk meneken pakta integritas dan deklarasi bebas konflik kepentingan saat menjabat sebagai pelaksana tugas. Seperti diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi sebagai plt pimpinan KPK menggantikan Samad dan Bambang yang diberhentikan sementara.
"Serta KPK harus tetap melanjutkan penanganan kasus BG dan menolak mengalihkan ke lembaga penegak hukum lain," ujar Carolus.
(fjr/fdn)