Soal Penangkapan BW, Komjen Buwas: Keberadaan Kombes Victor Sah

Soal Penangkapan BW, Komjen Buwas: Keberadaan Kombes Victor Sah

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 15:13 WIB
Jakarta - Keberadaan Kombes Victor E Simanjuntak saat penangkapan Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto merupakan salah satu yang di Ombudsman. Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso menyebut keberadaan Victor sah saat penangkapan pada 23 Januari 2015.

"Ada sprint, ada dong, itu sah," kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

Komjen Buwas menyebutkan, Bareskrim bisa mengambil penyidik dari divisi lain termasuk dari Lembaga Pendidikan Polri tempat Kombes Victor bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi gini, kan polisi itu pada prinsipnya, perwira itu penyidik, itu diatur Undang-Undang. Jadi kalau saya membutuhkan kekuatan tambahan demi percepatan kasus-kasus yang saya tangani itu, saya bisa mengambil dari mana saja di seluruh Indonesia. Selama itu polisi, boleh," ujarnya.

โ€ŽMenurut Komjen Buwas, alasannya mengambil penyidik dari Lemdikpol karena beban tugasnya yang sedikit. Lalu bagaimana latar belakang kemampuan Victor dalam penyidikan?"Wah, beliau penyidik, pengalamannya luar biasa," ucapnya.

Ombudsman memang menyoroti kasus penangkapan Bambang Widjojanto (BW) di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ombudsman, setelah melakukan pemeriksaan atas laporan BW, menemukan adanya perwira menengah Lemdikpol yang ikut melakukan penangkapan.

Menurut anggota Ombudsman Budi Santoso, Selasa (24/2), seorang perwira Lemdikpol bernama Kombes Pol Viktor E Simanjuntak berada di lokasi penangkapan. Dia ikut dalam proses penangkapan BW tanpa disertai surat perintah.

(idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads