Butuh Ratusan Miliar Biayai PAN Selama 5 Tahun, Hatta dan Zulkifli Sanggup?

Jelang Kongres PAN

Butuh Ratusan Miliar Biayai PAN Selama 5 Tahun, Hatta dan Zulkifli Sanggup?

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 15:14 WIB
Jakarta - Biaya mengurus parpol sungguh tak murah. Butuh dana yang tak sedikit, mencapai ratusan miliar rupiah. Termasuk untuk mengurus PAN. Sanggupkah Hatta Rajasa dan Zulkifli Hasan membiayai partai berlambang matahari putih ini selama 5 tahun ke depan?

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Cyrus Network menggelar sensus pada rentang waktu 16-19 Februari 2015 dengan metode wawancara tatap muka dengan ketua-ketua DPW dan DPC PAN se-Indonesia. Objek yang diwawancara adalah ketua di 28 provinsi dan 484 kabupaten/kota.

Salah satu hasil sensus itu adalah soal data biaya mengurus partai. Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Nasbi mengatakan, dari hasil sensus yang dilakukan, diketahui biaya mengurus DPC-DPC PAN se-Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kira-kira biaya operasi rata-rata DPC PAN Rp 7 juta per bulan. Ini rata-rata loh ya, ada yang lebih tinggi, ada yang lebih rendah. Biaya itu dikali 500-an DPC dikali setahun, itu sekitar lebih 40 miliar. Itu setahun, selama lima tahun di atas 200 miliar, itu di luar biaya-biaya insidental," papar Hasan saat berbincang, Jumat (27/2/2015).

Hasan mengatakan dana sebesar itu baru untuk mengurus DPC, belum untuk mengurus DPW dan DPP yang tentu jumlahnya lebih besar. Dia mengingatkan siapapun ketum PAN nantinya harus punya manajemen keuangan yang baik.

"Dari mana asal uang sebanyak itu untuk mengurus partai? Ke depan harus ada sistem political financial yang baik," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa jumlah uang sebanyak itu baru untuk satu parpol, yaitu PAN. Padahal di Indonesia ada 10 parpol yang ada di DPR. "Bisa dibayangkan berapa uang yang dihabiskan untuk mengurus partai politik, triliunan rupiah! Uangnya dari mana? Ini yang harus dipikirkan, jangan sampai parpol itu menyasar uang negara, APBN dan APBD," tutur Hasan mengingatkan.

(tor/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads