Dua wartawan lainnya yang juga dari televisi Al-Jazeera telah dibebaskan kepolisian setempat. Mereka bertiga ditangkap pada Rabu (25/2) karena menerbangkan drone di atas taman Bois de Boulogne.
Meskipun aktivitas mereka dilakukan untuk keperluan laporan televisi, namun di bawah undang-undang yang berlaku di Prancis, menerbangkan drone di Paris merupakan pelanggaran pidana. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (27/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wartawan yang tidak disebut namanya itu mengaku telah mengendalikan drone yang terbang di atas taman tersebut.
Dua orang lainnya merupakan wartawan lepas berusia 52 tahun dan 68 tahun, yang diidentifikasi sebagai warga negara Inggris dan warga negara Belgia. Mereka hanya membantu pengambilan gambar dengan drone itu. Drone yang diterbangkan wartawan Al-Jazeera ini telah disita oleh otoritas Prancis.
"Staf kami di Paris berusaha membuat ilustrasi soal drone domestik yang banyak tersedia, juga sambil meliput keberadaan drone misterius di Paris dan isu-isu keamanan di Prancis," demikian pernyataan kantor Al-Jazeera.
Penangkapan tiga wartawan Al-Jazeera ini terjadi setelah kemunculan beberapa drone misterius di langit Paris. Namun seorang sumber yang memahami kasus ini, menyebut ketiga wartawan ini tidak terkait dengan insiden drone misterius sebelumnya.
Penampakan sejumlah drone misterius di Paris dilaporkan terjadi di dekat gedung kedutaan Amerika Serikat, juga dekat museum militer Invalides, serta di sekitar Menara Eiffel dan beberapa jalan ramai yang menuju ibukota Paris dan sekitarnya.
(nvc/ita)