AKP Hadi yang Ngamuk dan Nyaris Bunuh Kapolsek Resmi Jadi DPO

AKP Hadi yang Ngamuk dan Nyaris Bunuh Kapolsek Resmi Jadi DPO

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 14:46 WIB
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Jakarta - Wakapolsek Gunungpati, AKP Hadi, resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kabur setelah mengamuk di tempat karaoke dan kantornya sendiri. Penetapan DPO tersebut mulai berlaku hari ini.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, sudah menandatangani surat penetapan DPO. Dalam surat tersebut terpampang foto Hadi yang berkumis tebal dan kulit sawo matang.

"Mulai hari ini ditetapkan DPO untuk memudahkan penangkapan. Karena sejak kejadian dia tidak ada di tempat," kata Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi yang berusia 52 tahun itu memiliki ciri-ciri tinggi 168 cm, berat badan 75 kg, muka oval, berkumis, dan rambut ikal. Dalam surat itu tertulis Hadi melanggar pasal 13 ayat (3) huruf a dan ayat (4) huruf e Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia no.14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Menurut saya dia tidak pantas jadi aparat penegak hukum. Ini nanti kita sebar di interen dulu, kemudian polsek-polsek, nanti seluruh Jateng," pungkas Djihartono.

Senin (16/2) lalu, AKP Hadi mengamuk di Cafe & Resto Kumala Asri Gunungpati. Ia menyekap dua SPG yang menemaninya. Oknum asli Banyumas itu hendak dijemput petugas Polsek Gunungpati tapi menolak karena petugas yang diperintah Kapolsek untuk menjemput pangkatnya lebih rendah.

Ia kemudian mengamuk juga di Mapolsek Gunungpati. Dalam kondisi pengaruh minuman keras, Hadi merusak barang dan mengancam petugas bahkan Kapolsek, Kompol Ahmadi menggunakan parang barang bukti kejahatan.

Kapolsek berhasil meloloskan diri, namun Hadi tetap mengamuk dan merusak mobil Kapolsek yang terparkir di halaman Polsek Gunungpati. Usai mengamuk, Hadi kabur dengan dijemput rekannya yang merupakan pemilik karaoke.
(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads