"Kita mencari solusi yang terbaik terkait permasalahan ini semua," ujar Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat ditanya soal kehadirannya di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu saat diwawancarai di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Indriyanto mengakui pertemuan itu juga dihadiri oleh Plt KPK Taufiqurachman Ruki dan Adnan Pandu Praja. Indri mengaku belum ada hasil dari pertemuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu dekat akan digelar pertemuan berikutnya antara pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan. Salah satunya kelanjutan kasus BG dan sejumlah kasus yang menimpa penyidik KPK.
"Bagaimana menyelesaikan permasalahan yang utama, BG. Kedua, kasus yang timbul baik langsung maupun tidak langsung dengan keterkaitan perkara BG, soal senpi, soal 3 direktur (KPK) dipanggil," jelasnya.
Indriyanto membantah jika dikatakan upaya koordinasi tersebut bagian dari barter kasus di dua institusi penegak hukum tersebut. Menurut Indriyanto, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi atau supervisi dengan lembaga penegak hukum lain.
"Ngga ada (barter kasus), ngga boleh barter kasus hukum," bantahnya.
"Kita punya kewenangan, di UU KPK punya kewenangan koordinasi/supervisi dengan Polri dan Kejaksaan," lanjutnya.
(mpr/fdn)