KPK Tepis Isu Barter Kasus dengan Polri

KPK Tepis Isu Barter Kasus dengan Polri

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 13:25 WIB
Jakarta - Hubungan dua institusi penegak hukum, KPK dan Polri merenggang sejak kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan. Upaya-upaya perbaikan hubungan terus dilakukan dengan melakukan komunikasi yang intensif.

"Kita mencari solusi yang terbaik terkait permasalahan ini semua," ujar Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat ditanya soal kehadirannya di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu saat diwawancarai di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Indriyanto mengakui pertemuan itu juga dihadiri oleh Plt KPK Taufiqurachman Ruki dan Adnan Pandu Praja. Indri mengaku belum ada hasil dari pertemuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, kami masih berbicara dengan penegak hukum lainnya. Tapi saya optimis pasti permasalahan ini bisa kita selesaikan, bisa kerja biasanya, sinergi dengan penegak hukum lainnya," tuturnya.

Dalam waktu dekat akan digelar pertemuan berikutnya antara pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan. Salah satunya kelanjutan kasus BG dan sejumlah kasus yang menimpa penyidik KPK.

"Bagaimana menyelesaikan permasalahan yang utama, BG. Kedua, kasus yang timbul baik langsung maupun tidak langsung dengan keterkaitan perkara BG, soal senpi, soal 3 direktur (KPK) dipanggil," jelasnya.

Indriyanto membantah jika dikatakan upaya koordinasi tersebut bagian dari barter kasus di dua institusi penegak hukum tersebut. Menurut Indriyanto, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi atau supervisi dengan lembaga penegak hukum lain.

"Ngga ada (barter kasus), ngga boleh barter kasus hukum," bantahnya.

"Kita punya kewenangan, di UU KPK punya kewenangan koordinasi/supervisi dengan Polri dan Kejaksaan," lanjutnya.

(mpr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads