Soal Kelanjutan Kasus Komjen BG, Ruki: Presiden Tak Mau Intervensi

Soal Kelanjutan Kasus Komjen BG, Ruki: Presiden Tak Mau Intervensi

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 12:09 WIB
Jakarta - KPK masih belum melanjutkan pemeriksaan kasus Komjen Budi Gunawan setelah putusan praperadilan yang dimenangkannya. Presiden Joko Widodo disebut tidak akan mengintervensi kasus tersebut termasuk tentang pengalihan penanganan kasus ke penegak hukum lain.

"Itu yang sudah saya sampaikan ke Presiden, Kepala Negara. Beliau katakan, itu penegakan hukum, urusan antara KPK, Polri, dan kejaksaan. Beliau tidak mau intervensi hal-hal seperti itu," kata Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Pimpinan KPK lainnya yaitu Indriyanto Seno Adji, Adnan Pandu Praja, Johan Budi dan Zulkarnain juga hadir di pertemuan itu. Ruki menuturkan akan ada pembicaraan dalam waktu dekat dengan lembaga penegakan hukum lainnya soal kelanjutan kasus Komjen Budi Gunawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi baru besok, kita akan bicara dengan penegak hukum yang lain, jaksa dan polisi. Apa yang bisa kita lakukan bersama," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Jokowi juga menanyakan tentang kondisi terkini KPK dan meminta agar para penegak hukum fokus memberantas hukum. KPK menegaskan bahwa tidak benar apabila KPK hanya mengutamakan pencegahan. Upaya pencegahan dan penindakan korupsi tetap sejalan.

(imk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads