"Lampung ciri-cirinya menggunakan senpi rakitan. Bahkan kemarin yang ditangkap di Depok dan Tangerang sudah melakukan tindak pidana 11 kali," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/2/2015).
Sementara untuk para pelaku dari kelompok lokal, seperti dari Jakarta atau Depok, kebanyakan dari mereka menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tentunya tindakan preventif akan terus dilakukan kepolisian. Kegiatan seperti patroli rutin ditingkatkan untuk membasmi kejahatan jalanan tersebut.
"Tentunya dalam mewujudkan rasa aman, kita telah membentuk tim untuk memburu para pelaku. Saat ini ratusan pelaku sudah kita amankan, ada yang dari luar provinsi, lokal, dan luar Jabodetabek," pungkasnya.
(rni/bar)